Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021

By Amallia Putri, Kamis, 23 September 2021 | 16:30 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 wajib dibawa saat tes CPNS 2021 (Tangkap layar pedulilindungi.id)

Nakita.id - Pelaksanaan tes CPNS 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

Tes CPNS 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021 dan kemungkinan akan berakhir pada minggu pertama bulan Oktober 2021.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tes CPNS 2021 harus dilakukan beberapa penyesuaian karena diselenggarakan di tengah pandemi.

Misalnya, dikeluarkannya persyaratan mengenai Kartu Deklarasi Sehat bagi para peserta.

Kartu Deklarasi Sehat wajib diisi, lalu diunduh oleh peserta tes CPNS 2021 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Kartu ini berfungsi sebagai pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD selama dua minggu terakhhir.

Penggunaan ruangan seleksi juga tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Tahun ini setiap ruangan tes CPNS 2021 hanya boleh diisi paling tidak 30 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Kalau Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Hendak Tes CPNS 2021, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Selain Kartu Deklarasi Sehat, ada dua dokumen persyaratan lainnya yang harus dibawa, yaitu hasil tes Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Peserta boleh memilih salah satu dari tes Covid-19, yaitu tes PCR atau swab antigen.

Tes PCR dilakukan setidaknya 48 jam sebelum pelaksanaan tes CPNS 2021.

Sedangkan, jika memilih swab antigen dilakukan setidaknya 24 jam sebelum pelaksanaan tes.

Namun, yang cukup dikhawatirkan oleh banyak peserta tes CPNS 2021 adalah mengenai sertfikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi adalah salah satu dokumen pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya.

Lalu, bagaimana solusi yang tepat untuk persyaratan sertifikat vaksinasi di tes CPNS 2021?

Dalam tes CPNS 2021, peserta diharuskan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Dilansir dari Kompas.com, sertifikat vaksin Covid-19 tersebut tidak perlu untuk dicetak.

Alasannya, dalam sertifikat vaksinasi ada barcode yang menyimpan informasi pribadi peserta.

Sehingga, sertifikat vaksinasi sebenarnya tidak dianjurkan untuk dicetak karena akan berpotensi terjadi kebocoran data.

Sertifikat vaksinasi tersedia di aplikasi Pedulilindungi yang bisa diunduh oleh peserta.

Namun, menurut peraturan tes CPNS 2021, peserta tidak diperkenankan membawa ponsel.

Hal ini pun lantas membuat peserta menjadi kebingungan.

Lalu, kira-kira bagaimana solusi yang tepat?

Baca Juga: Pasti Banyak yang Sudah Tidak Sabar, Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Bakal Diumumkan Besok

Melansir dari Kompas.com, pihak BKN mengklarifikasi persyaratan ini.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama mengatakan peserta diperbolehkan membawa ponsel ke titik lokasi (tilok) tes CPNS 2021.

Nanti saat proses verifikasi dokumen CPNS 2021, peserta diperkenankan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Pedulilindungi yang ada di ponsel.

Saat menuju ruangan seleksi, peserta diminta untuk menyimpan ponsel di dalam tas.

Tas harus dititipkan pada petugas yang berjaga di tempat penitipan tas.

Saat menuju ke ruangan tes CPNS 2021 peserta hanya diperkenankan membawa barang yang penting saja.

Pensil, penghapus, dan kartu ujian adalah barang yang wajib dibawa ke ruangan tes CPNS 2021.

Peserta juga diperbolehkan untuk mencetak sertifikat vaksinasi masing-masing.

Namun tetap, untuk menjaga kerahasian identitas, cetakan sertifikat vaksinasi harus disimpan ke dalam tas.

Selanjutnya tas dititipkan ke petugas dan peserta hanya membawa alat tulis dan kartu peserta ujian saat masuk ke ruangan tes.

Lalu, bagaimana cara cek sertifikat vaksinasi untuk verifikasi data tes CPNS 2021?

Berikut tahapan yang wajib diketahui oleh peserta CPNS 2021:

1. Pastikan GPS pada ponsel aktif

2. Buka aplikasi Pedulilindungi

3. Klik 'Akun' 

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Penting, Begini Cara Dapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT di Masa Pandemi Covid-19

4. Klik 'Sertifikat Vaksinasi'

5. Klik kolom yang menunjukkan nama pengguna, isi NIK jika belum memasukkan NIK

6. Sertifikat vaksinasi akan langsung tertera 

Sertifikat vaksinasi dibagi menjadi dua.

Sertifikat vaksinasi pemberian dosis pertama, dan sertifikat vaksinasi pemberian dosis kedua.

Apabila belum diberikan dosis kedua, maka yang tertera di aplikasi Pedulilindungi hanya yang pertama.

Bagaimanna bagi peserta yang baru diberikan dosis pertama? Apa masih bisa ikut tes CPNS 2021?

Peserta yang baru diberikan dosis pertama diperbolehkan ikut.

Syarat untuk ikut CPNS 2021 paling tidak sudah diberikan dosis pertama vaksinasi Covid-19.

Persyaratan mengenai vaksinasi Covid-19 ini hanya diperuntukkan bagi area Jamali, atau Jawa, Madura, dan Bali.

Sehingga peserta yang melaksanakan tes CPNS 2021 di luar tilok Jamali tetap diperbolehkan ikut walaupun belum divaksinasi.

Saat melaksanakan tes CPNS 2021, peserta diwajibkan untuk menaati protokol kesehatan. 

Ada beberapa hal yang perlu ditaati oleh peserta tes CPNS 2021, di antaranya:

1. Membawa hand sanitizer dari rumah

Baca Juga: Update CPNS 2021, Masa Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Diperpanjang Sampai 26 Juli 2021, Begini Perubahan Jadwal Alur Pendaftaran

2. Mencuci tangan sebelum memasuki area tes CPNS 2021

3. Mengenakan masker medis di bagian dalam, dan masker kain di bagian luar

4. Menjaga jarak paling tidak 1 meter dengan peserta lain

5. Tidak boleh membuat kerumunan sebelum, saat, ataupun setelah pelaksanaan tes

Pelaksanaan tes CPNS 2021 diperkirakan akan berakhir pada minggu pertama Oktober 2021.

Peserta diperkenankan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi yang ada di dalam ponsel.

Saat ujian, ponsel diperkenankan dimasukkan ke dalam tas, lalu dititipkan ke petugas yang berjaga di penitipan barang.