Jangan Sampai Lupa, Ini Aturan Pakaian yang Betul Saat Pelaksanaan Tes CPNS 2021

By Amallia Putri, Sabtu, 25 September 2021 | 12:10 WIB
Aturan pakaian tes CPNS 2021 (Dok. Humas BKN)

Nakita.id - Pelaksanaan tes CPNS 2021 masih akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Oktober 2021.

Dalam rangkaian ini, tes CPNS 2021 masih berada pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Tes CPNS 2021 sebenarnya sudah diadakan sejak tanggal 2 September 2021 dan akan dilaksanakan secara bertahap.

Sampai saat ini berbagai instansi sudah mengadakan tes CPNS 2021 di berbagai titik lokasi atau tilok yang tersebar di Indonesia.

Dalam SKD, peserta diminta untuk mengerjakan total 110 soal yang terbagi menjadi 3 cabang tes yang berbeda, di antaranya:

1. Tes Intelegensi Umum (TIU)

2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Baca Juga: Ingat, Aturan Pemakaian Masker saat Tes SKD CPNS 2021 yang Betul Seperti Ini

Karena pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 kali ini berbeda dengan pelaksanaan tahun sebelumnya.

Sebab, kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu peserta yang mengikuti tes CPNS 2021 wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan untuk membawa bukti Kartu Deklarasi Sehat dan hasil tes PCR atau swab antigen.

Dua dokumen tersebut wajib dibawa sebagai bukti bahwa peserta datang ke tilok dalam keadaan sehat.

Tak kalah pentingnya, peserta juga wajib mematuhi aturan pakaian yang sudah ditetapkan.

Seperti apa ketentuan pakaian yang wajib dipatuhi oleh peserta tes CPNS 2021.

Dilansir dari akun resmi Instagram pusat informasi CPNS, @cpnsindonesia, peserta diwajibkan mematuhi aturan pakaian tes CPNS 2021.

Berikut adalah pakaian yang harus dikenakan peserta saat tes CPNS 2021.

Peserta perempuan

1. Celana panjang atau rok panjang warna hitam berbahan kain 

2. Kemeja putih, bagi yang mengenakan hijab wajib mengenakan lengan panjang

3. Bagi yang berhijab, mengenakan hijab warna hitam

4. Sepatu pantofel warna hitam

Peserta laki-laki

1. Celana panjang warna hitam berbahan kain

2. Kemeja putih 

Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021

3. Sepatu pantofel

Peserta juga diwajibkan untuk mengenakan masker sesuai standar.

Untuk meminimalisasi penularan Covid-19, peserta wajib mengenakan masker medis di bagian dalam dan masker kain di bagian luar.

Mengapa harus mengenakan masker ganda?

Dilansir dari Healthline, hal ini dilakukan agar proses filtrasi udara yang kita hirup dan hembuskan terjadi secara efektif.

Dengan begitu, sangat kecil kemungkinan untuk terpapar virus Covid-19.

Untuk mengurangi kemungkinan terpapar Covid-19 peserta juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang lain.

Peserta tidak diperbolehkan membuat kerumunan sebelum, saat, dan sesudah tes CPNS 2021.

Namun, bagi yang sudah mengenakan masker KN95, peserta tidak perlu mengenakan masker kain lagi.

Sebab, masker KN95 sudah mampu secara efektif memfilter udara sebesar 80 hingga 97 persen.

Pastikan peserta mengenakan masker medis di bagian dalam, dan masker kain di bagian luar.

Peserta juga wajib mencuci tangan sebelum memasuki area tes CPNS 2021. 

Walaupun disediakan tempat mencuci tangan dan handsanitizer di titik-titik tertentu, peserta dianjurkan membawa handsanitizer sendiri dari rumah.

Peserta diwajibkan untuk membawa alat tulis, seperti penghapus dan pensil.

Eits, ada beberapa atribut yang tak boleh dikenakan pada saat tes CPNS 2021.

Berikut adalah aksesori dan barang yang tak diperkenankan untuk dikenakan saat sudah masuk ke area tes:

Baca Juga: Pasti Banyak yang Sudah Tidak Sabar, Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Bakal Diumumkan Besok

1. Perhiasan

2. Jam tangan

3. Ikat pinggang

4. Kalkulator

5. Senjata tajam/senjata api

Peserta dilarang untuk merokok di sekitar area tes.

Selama berlangsungnya tes, peserta diharapkan bisa mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang sudah ada.

Sementara itu, dokumen yang wajib dibawa saat tes CPNS 2021 oleh peserta diantaranya adalah:

1. KTP/ surat keterangan pengganti KTP/KK

2. Kartu peserta ujian dan Kartu Deklarasi Sehat yang diunduh dari akun pribadi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

4. Hasil tes PCR/swab antigen

5. Sertifikat vaksinasi untuk peserta di Jawa, Bali, dan Madura

Perlu diketahui, peserta tak perlu mencetak sertifikat vaksinasi untuk ditunjukkan kepada petugas verifikasi tes CPNS 2021.

Dilansir dari Kompas.com, hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Pedulilindungi di ponsel.

Hal ini dilakukan agar tak ada potensi kebocoran data sertifikat vaksinasi.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Kalau Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Hendak Tes CPNS 2021, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Sebelum melaksanakan tes CPNS 2021, peserta diminta untuk menaruh ponsel masing-masing ke dalam tas, lalu tas dititipkan pada petugas penitipan barang.

Dilansir dari Kompas.com, peserta akan menerima hasil lulus dan tidaknya tes SKD CPNS 2021 pada 17 hingga 18 Oktober 2021.

Apabila dinyatakan lolos, peserta akan memasuki tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dalam rangkaian tes SKB, instansi hendak mengetahui seberapa jauh kemampuan peserta sesuai dengan bidang yang diambil.

Untuk tes CPNS 2021 peserta wajib mengenakan pakaian serba hitam putih.

Peserta juga wajib untuk mematuhi protokol kesehatan yang ada.