PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Dia Daerah yang Berstatus Level 2 di Jawa dan Bali

By Ruby Rachmadina, Minggu, 26 September 2021 | 11:08 WIB
PPKM kembali diperpanjang, ini daerah yang berstatus level 2 (instagram.com/@tmcpoldametrojaya)

1. Banten

Meliputi Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak.

2. Jawa Barat

Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

3. Jawa Tengah

Kabupaten Temanggung, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Melonggarkan PPKM di Beberapa Wilayah, Naik Pesawat di Jawa-Bali Tidak Perlu PCR Lagi dengan Catatan...

4. Jawa Timur

Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terdapat kriteria tertentu di setiap daerah masuk dalam kategori level 2.

Kriteria tersebut jika angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Tak hanya itu, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu menjadi kriteria daerah masuk kategori level 2.