Boleh Nggak Sih Cetak Sertifikat Vaksinasi Menjadi Kartu? Ternyata Begini Penjelasannya Moms

By Amallia Putri, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Sertifikat vaksinasi tak perlu dicetak (pedulilindungi.id)

Sampai saat ini banyak orang yang mencetak sertifikat vaksinasi menjadi kartu seperti SIM dan KTP.

Ternyata, hal ini tidak sejalan dengan anjuran Pemerintah, Moms.

Walaupun mencetak sertifikat vaksinasi terkesan jauh lebih praktis, namun ada identitas pribadi yang dipertaruhkan.

Melansir dari Kompas.com, dalam sertifikat vaksinasi tertera QR code di bawah nama pemilik.

QR code inilah yang membuat sertifikat vaksinasi harus disimpan sebaik mungkin agar tak jatuh ke tangan orang yang salah.

QR code dalam sertifikat vaksinasi berisikan data pribadi yang harus dilindungi oleh pemiliknya.

Maka dari itu, menurut anjuran Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Pedulilindungi.

Sehingga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan sertifikat vaksinasi untuk kebutuhan tertentu bisa langsung ditunjukkan melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga: Tes CPNS 2021 Masih Berlangsung, Bagaimana Ketentuan Pengganti Sertifikat Vaksin untuk Ibu Menyusui?

Masyarakat diperbolehkan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi.

Namun, hal ini tidak untuk dicetak menjadi kartu atau bukti fisik lainnya.

Hal ini bisa digunakan untuk jaga-jaga apabila aplikasi Pedulilindungi error atau tidak terkoneksi internet.

Sehingga Moms bisa langsung membuka file dari ponsel dan menunjukkan sertifikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi sangat berisiko apabila dicetak.

QR code yang mengandung identitas pengguna bisa saja dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh orang tak bertanggungjawab.

Sehingga jauh lebih baik jika disimpan dalam aplikasi Pedulilindungi.