Boleh Nggak Sih Cetak Sertifikat Vaksinasi Menjadi Kartu? Ternyata Begini Penjelasannya Moms

By Amallia Putri, Sabtu, 2 Oktober 2021 | 13:52 WIB
Sertifikat vaksinasi tak perlu dicetak (pedulilindungi.id)

Menurutnya, ada beberapa fasilitas kesehatan yang tidak atau terlambat memasukkan data penerima vaksin.

Sehingga terjadi keterlambatan dalam pengunggahan sertifikat vaksinasi.

Tak hanya mengenai kendala teknis, ternyata salah memasukkan nomor ponsel juga bisa jadi masalah.

Sehingga petugas salah atau tidak bisa mengirimkan sertifikat vaksinasi kepada penerima.

Apabila mengalami masalah ini, penerima vaksin bisa menyampaikan keluhannya pada helpdesk sertifikat Pedulilindungi di e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini sangat penting, terutama bagi kita yang kerap melaksanakan aktivitas di luar rumah.

Moms dan Dads yang ingin mengajak si Kecil berbelanja di mall juga wajib mengunduh aplikasi ini.

Terutama, jika si Kecil belum diberi vaksin Covid-19.

Baca Juga: Duh! Sertifikat SKD CPNS 2021 Tidak Bisa Ditemukan di Link, Apa Solusinya?

Anak di bawah umur 12 tahun saat ini sudah diberi kelonggaran memasuki pusat perbelanjaan.

Namun, ada syaratnya, lo, Moms.

Si Kecil yang masih di bawah 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan jika kedua orangtuanya sudah menerima vaksinasi.

Status pedulilindungi kedua orangtua juga menunjukkan warna hijau.

Dengan begitu anak boleh masuk pusat perbelanjaan dengan tenang.

Walaupun sudah mengunduh aplikasi Pedulilindungi dan berstatus aman, diharapkan jangan sampai lengah.

Wajib bagi kita untuk tetap menaati protokol kesehatan yang ada.