Sudah Tidak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober 2021

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 4 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Naik kereta tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi (pixabay.com)

Bahkan aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki juga dapat menjadi wadah penggunaan fitur PeduliLindungi.

"Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji, dikutip dari Kompas.com.

Naik kereta api tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi

Banyak masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tapi harus melakukan perjalanan dengan kereta api (KA).

Setiaji memastikan mereka masih bisa teridentifikasi status hasil tes swab dan sertifikat vaksinnya.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Buat Masyarakat Se-Indonesia Lega, Mulai Oktober Mendatang Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa PeduliLindungi

Bahkan aplikasi dari Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki juga dapat menjadi wadah penggunaan fitur PeduliLindungi.

"Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Setiaji, dikutip dari Kompas.com.

Banyak masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar tapi harus melakukan perjalanan dengan kereta api (KA).

Setiaji memastikan mereka masih bisa teridentifikasi status hasil tes swab dan sertifikat vaksinnya.

Calon penumpang juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam.