Sudah Tidak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober 2021

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 4 Oktober 2021 | 16:49 WIB
Naik kereta tidak perlu pakai aplikasi PeduliLindungi (pixabay.com)

Untuk tes rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Dokumen pelengkap seperti Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), surat tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA.

Bagi Moms yang tidak dapat memperlihatkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui fitur PeduliLindungi, kamu dapat menunjukkannya dalam bentuk file foto.

Selain itu, petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

Baca Juga: Duh, Tiba-tiba Tidak Bisa Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi, Apa Penyebabnya?

Aturan lainnya yang wajib dipatuhi adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat di stasiun maupun dalam perjalanan.

Selama perjalanan, penumpang kereta api wajib menggunakan masker dan duduk dengan jarak satu kursi dengan penumpang lainnya.

Bagi Moms yang ingin melaksanakan perjalanan jarak jauh dengan kereta api, kamu bisa memperhatikan aturan-aturan tersebut agar perjalananmu lancar dan aman.

Artikel ini pernah tayang di Parapuan dengan judul Tanpa Aplikasi PeduliLindungi, Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Oktober