Hore! Dengan Mematuhi Syarat Ini, Moms Bisa Ajak Anak di Bawah Usia 12 Tahun Naik Pesawat dan Gak Perlu Lagi Meninggalkannya di Rumah

By Ratnaningtyas Winahyu, Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Anak di bawah 12 tahun sudah boleh naik pesawat (Freepik.com)

Sementara itu, bagi Moms dan Dads yang akan menemani Si Kecil juga tentunya perlu menaati sejumlah syarat menaiki pesawat, antara lain:

- Kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama)

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Baca Juga: Tak Perlu Ponsel, Begini Caranya Naik Kereta Api dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

Sedangkan, syarat perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam kategori PPKM level 1 dan 2, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dengan masa berlaku 2x24 jam atau hasil negatif rapid tes Antigen 1x24 jam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Syarat Naik Pesawat untuk Anak di Bawah 12 Tahun".