Jadi Syarat Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Moms Bisa Cek NIK Anak Melalui 3 Cara Ini

By Amallia Putri, Sabtu, 13 November 2021 | 11:12 WIB
Anak usia 6-11 tahun sudah boleh vaksin, NIK jadi syarat untuk daftar (Freepik)

Nakita.id - Vaksinasi dibutuhkan untuk memperkuat sistem imunitas kita di masa pandemi.

Di masa pandemi Covid-19 ini, virus Covid-19 tak henti-hentinya merebak.

Bahkan di beberapa wilayah muncul varian-varian baru.

Apabila kita sudah menerima vaksinasi, efek samping dari Covid-19 yang berlebihan bisa teratasi.

Saat ini, anak-anak umur 6-11 tahun sudah diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi.

Tentu ini adalah kabar baik untuk Moms semua.

Sebab, sebelumnya anak usia 6-11 tahun belum diperbolehkan untuk mendapatkan vaksinasi karena keamanannya.

Padahal anak-anak adalah salah satu kelompok yang rentan akan virus Covid-19.

Baca Juga: Mitos atau Fakta, Tes PCR Sudah Bukan Lagi Syarat Perjalanan Dalam Negeri Naik Transportasi Umum? Simak Penjelasannya Sebelum Bepergian

Dengan begitu, kita bisa lebih cepat untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Pemerintah menargetkan setidaknya kekebalan kelompok bisa mulai dibentuk apabila 70 persen dari penduduk Indonesia sudah melaksanakan vaksinasi.

Menurut data Badan Pusat Statistik, setidaknya hingga hari ini ada lebih dari 22 ribu jiwa anak usia 6-11 tahun.

Tentu vaksinasi anak akan membantu mempercepat tercapainya herd immunity.

Lalu, bagaimana caranya mendaftarkan anak untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Melansir dari Tribunnews.com, Moms bisa mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan anak untuk pendaftaran vaksin.

Untuk vaksin anak-anak, Moms hanya memerlukan Nomor Induk Kependudukan anak.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementrian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, Senin, 8 November 2021.

Untuk program vaksinasi, termasuk vaksinasi anak akan menggunakan sistem satu data.

"Vaksinasi ini menggunakan sistem satu data, di mana untuk pencatatan dan pelaporannya kita membutuhkan Nomor Induk Kependudukan," ungkap Siti Nadia Tarmizi, melansir dari Tribunnews.com.

Bagaimana, sih, cara cek NIK anak?

Ada tiga cara yang harus Moms ketahui untuk cek NIK anak.

Berikut daftarnya dari berbagai sumber yang sudah dirangkum oleh Nakita.id:

1. Kartu Keluarga

Moms bisa cek NIK anak yang tertera pada Kartu Keluarga.

Biasanya, NIK tertera pada Kartu Tanda Penduduk yang didapatkan anak saat sudah berumur 17 tahun.

Baca Juga: Jadi Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Ini Cara Cek NIK Si Kecil Secara Online

Walaupun begitu, anak sudah mendapatkan Nomor Induk Kependudukan saat namanya dicatatkan pada Kartu Keluarga (KK).

Cek kembali Kartu Keluarga Moms untuk mengetahui NIK anak.

Hal ini bahkan dibahas oleh Siti Nadia Tarmizi dalam kesempatan yang sama.

"Saat ini dicek kembali NIK anaknya masing-masing yang berusia 6-11 tahun tadi. Sebenarnya NIK anak itu ada di Kartu Keluarga. Jadi tinggal membawa Kartu Keluarga," jelas Siti, melansir dari Tribunnews.com.

2. Kartu Identitas Anak

Selain dari Kartu Keluarga, Moms juga bisa cek NIK anak melalui Kartu Identitas Anak atau KIA.

Dalam KIA, ada identitas anak yang tertera, seperti nama, NIK, nama orangtua, alamat, dan foto pribadi.

Wajib Moms ketahui, anak umur 0 tahun sudah bisa memiliki KIA.

Peraturan mengenai KIA ini sudah diatur dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016, lo, Moms.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa KIA berguna untuk meningkatkan pendataan, pelayanan publik, dan perlindungan terhadap anak.

Coba cek lagi NIK yang tercantum pada KIA.

Apabila sampai saat ini anak belum juga memiliki KIA, Moms bisa mendaftarkannya ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Untuk mengurusnya, Moms bisa membawa persyaratan berupa akta kelahiran (baik asli maupun fotokopi), Kartu Keluarga, KTP orangtua, dan foto diri anak ukuran 2 x 3 cm khusus untuk anak umur 5 hingga 17 tahun.

3. Call center Dukcapil

Apabila Moms ingin meminta informasi mengenai validasi NIK anak, Moms tak perlu datang ke Dukcapil.

Moms bisa langsung melakukannya dari rumah dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementrian Dalam Negeri.

Adapun nomor telepon call center Halo Dukcapil adalah 1500-537.

Baca Juga: Angin Segar Anak-anak Usia 6-11 Tahun Sudah Boleh Divaksin, Agar Tidak Rewel Ahli Minta Orangtua Lakukan Tips Berikut Ini

Nantinya, petugas call center akan meminta nama dan NIK anak.

Jika nantinya ditemukan NIK tidak valid, petugas akan langsung mengarahkan Moms untuk melakukan sinkronisasi.

Moms bisa melakukan pengecekan serta validasi NIK anak melalui tiga cara tadi.

Penting bagi Moms untuk melakukan pengecekan NIK untuk vaksinasi anak.

Walaupun sampai saat ini prosedur vaksinasi belum dilaksanakan, Moms wajib mempersiapkannya dari sekarang.

Melansir dari Tribunnews.com, vaksin yang akan diberikan untuk anak adalah jenis Sinovac.

Sama seperti orang dewasa, anak akan diberikan dua dosis vaksin jenis Sinovac dengan rentang waktu 28 hari.

Dari hasil uji coba dan studi lanjutan, vaksin Sinovac dinyatakan aman untuk anak usia 6-11 tahun.

Berdasarkan studi klinis yang dilakukan di Tiongkok dengan total subyek 1050 anak, vaksin Sinovac bisa ditoleransi dengan baik.

Disebutkan oleh Siti Nadia Tarmizi, rencananya Kementrian Kesehatan akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.

Sehingga nantinya anak tak perlu datang ke lokasi vaksin seperti masyarakat umum.

Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan di berbagai sekolah dasar.

"Ini kita akan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah," ungkap Siti, melansir dari Tribunnews.com.

Menurut Siti Nadia, anak umur 6-11 tahun masih ada pada bangku sekolah dasar.

Sehingga nantinya pihak Kementerian Kesehatan akan melakukan koordinasi dengan sekolah dasar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Moms Perlu Tahu, Ini Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Pihak Kemenkes juga akan menjangkau anak-anak yang tidak pada bangku sekolah, misalnya seperti anak putus sekolah dan anak jalanan.

Untuk hal ini, pihak Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menjangkau anak-anak yang tidak di bangku sekolah.

Data vaksinasi Covid-19 per 12 November 2021

Hingga saat ini ada sebanyak 129 juta jiwa yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Ini artinya, masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai lebih dari 60 persen.

Semakin hari semakin ada peningkatan menuju persentasi target herd immunity.

Untuk pelaksanaan vaksinasi anak, Moms wajib mempersiapkan NIK anak sebagai syarat vaksinasi.

Moms bisa cek NIK anak melalui Kartu Keluarga dan KIA, dan cek validasinya melalui call center Halo Dukcapil.