Kementerian PPPA Bongkar Faktor yang Membuat Kasus Istri Nyaris Dipenjara karena Memarahi Suaminya Mabuk Bisa Berbuntut Panjang Sampai Saat Ini

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 24 November 2021 | 16:00 WIB
Valencya dituntut penjara karena memarahi suaminya (Dok. Tribun Bekasi)

Nakita.id – Kasus istri nyaris dipenjara karena memarahi suaminya mabuk tengah menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, Valencya dituntut 1 tahun penjara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga kepada suaminya.

Awalnya, Valencya merasa begitu kecewa dengan tuntutan yang jatuh kepadanya.

Karena hal itulah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) langsung turun tangan.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Istri yang Omeli Suami Mabuk Lalu Dituntut Satu Tahun Penjara di Jawa Barat, Jaksa Penuntut Diperiksa Hingga Penyidik Dinonaktifkan

Kementerian PPPA sendiri sudah menindaklanjuti kasus tersebut sejak 14 November 2021 lalu usai Valencya dituntut 1 tahun penjara.

Margareth Robin Korwa, SH, MH, Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdadayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, kasus istri nyaris dipenjara karena memarahi suaminya mabuk tidak akan ramai di media jika penyidikannya dilakukan dengan tepat dan cermat.