Nakita.id - Saat ini, angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia bisa dibilang mulai surut dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Pemerintah bahkan sudah melonggarkan beberapa aturan untuk datang ke ruang publik dan lain sebagainya.
Meski demikian, pemerintah tetap menekankan kepada masyarakat agar terus menjaga protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker setiap saat.
Sayangnya, di tengah kelonggaran berbagai aturan pandemi Covid-19 di Indonesia ini, belum lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan keterangan adanya varian baru yakni varian Omicron.
Varian baru Omicron (B.1.1.529) dikatakan lebih cepat menular daripada varian sebelumnya.
Mengutip dari Guardian, varian Omicron dinilai 500 persen lebih cepat dibanding varian asli virus corona SARS-CoV-2 yang pertama kali ditemukan di Wuhan China pada Desember 2019 lalu.
Kebenaran bahwa kecepatan menular varian Omicron ini juga dibenarkan oleh WHO dalam keterangan resminya.
Menurut WHO, varian Omicron memiliki lebih banyak mutasi dan beberapa di antaranya mengkhawatirkan.