Nakita.id - Moms pasti banyak melihat pemberitaan tentang perempuan yang mengalami kekerasan.
Bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa karena membela apa yang menjadi haknya.
Semakin maraknya fenomena ini, menandakan bahwa kesetaraan gender di Indonesia masih menjadi hal tabu.
Anggapan perempuan adalah objek paling lemah masih ditemukan, sehingga kekerasan masih dialami.
BACA JUGA: Miris! Kekerasan dan Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Masih Bermunculan
Catatan Tahunan 2017 Komnas Perempuan, terdapat 259.150 jumlah kekerasan terhadap perempuan selama tahun 2016.
Sebanyak 245.548 kasus diperoleh dari 358 Pengadilan Agama dan 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengadaan layanan yang tersebar di 34 Provinsi.
Moms, angka tersebut bukan jumlah yang sedikit.
Semestinya, kita tak bisa lagi menutup mata dari kasus-kasus menyedihkan ini.
“Kekerasan bisa terjadi pada siapapun anggota keluarga, pelaku kekerasannya juga bisa siapapun, hanya saja biasanya yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak,” ungkap Ratih Ibrahim, Psikolog sekaligus pendiri Personal Growth.
BACA JUGA: Kesetaraan dan Keadilan Gender Dimulai dari Lingkungan Rumah Tangga
Menurut Ratih, kekerasan banyak dialami oleh perempuan dan anak-anak karena merekalah yang paling dianggap lemah.
Perempuan secara struktur di dalam keluarga diposisikan paling lemah, terlebih anak-anak.