dr Richard Lee Kembali Ditangkap dalam Kasus Ilegal Akses, Kali Ini Kuasa Hukum Tak Bisa Membantu Serta Sebut Kliennya Bandel dan Angkuh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 31 Desember 2021 | 12:39 WIB
dr. Richard Lee disebut bandel dan angkuh oleh kuasa hukumnya sendiri (Instagram/renieffendi24)

"Ini orang bandel," tegas Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

"Saya padahal sudah ingatkan untuk jangan mondar-mandir di media sosial," ucap Razman.

Akhirnya, kekhawatiran Razman Arif terbukti.

Kliennya tersandung kasus ilegal akses karena pada 6 Agustus 2021 lalu Dokter Richard Lee kedapatan membuat unggahan baru di Instagram.

Baca Juga: Pura-pura Treatment Kecantikan di Kliniknya untuk Endorse, dr Richard Lee Sebut Sosok Selebgram Hits yang Tidak Profesional, Awkarin Merasa Tersindir?

 

Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.

Razman pun membeberkan bahwa dirinya diminta untuk bersikap keras ke penyidik Polda Metro Jaya dalam membela Richard Lee.

Meski sebagai kuasa hukum, Razman merasa bahwa penahanan Richard Lee pada 27 Desember lalu adalah hal yang wajar.

 

 

"Nah kalau yang kali ini kan berbeda. Dalam pelimpahan tersangka, prosedurnya memang seperti itu," tutur Razman.