dr Richard Lee Kembali Ditangkap dalam Kasus Ilegal Akses, Kali Ini Kuasa Hukum Tak Bisa Membantu Serta Sebut Kliennya Bandel dan Angkuh

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Jumat, 31 Desember 2021 | 12:39 WIB
dr. Richard Lee disebut bandel dan angkuh oleh kuasa hukumnya sendiri (Instagram/renieffendi24)

Nakita.id - Dokter kulit dan kecantikan kondang Richard Lee lagi-lagi ditangkap pihak yang berwajib.

Richard Lee ditangkap karena diduga terlibat kasus ilegal akses, yang mana ada dugaan kasus pencurian data.

Mengutip dari Kompas, Richard Lee diduga telah mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal.

Akun tersebut sebelumnya telah disita sebagai barang bukti kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Bebas Usai Penangguhan Penahanannya Dikabulkan, Tampilannya Keluar dari Polda Metro Jaya Jadi Sorotan, Kenapa?

 

dr Richard Lee sempat ditangkap di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021 lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan karena Richard diduga melakukan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, namun berujung pembebasan.

Kali ini, dr Richard Lee kembali ditangkap lantaran kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Subdit Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Rovan Richard Mahenu.

"Kasus yang pencurian data sudah P21 (berkas dinyatakan lengkap). Jadi, kita panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," ujar Komisaris Rovan dikutip dari Kompas, Selasa (28/12/2021).

Atas kasus tersebut, dr Richard Lee disangkakan Pasal 30 Ayat 3 juncto Pasal 46 UU ITE, dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

dr Richard Lee disebut bandel dan angkuh

Mengetahui kliennya ditangkap, pengacara atau kuasa hukum dr Richard Lee yakni Razman Arif justru seolah berpolemik dengan kliennya.

Baca Juga: Dokter Richard Lee Ditahan yang Kedua Kalinya, Dokter Tirta Angkat Bicara Hingga Sindir Orang yang Kabur Karantina Tapi Sopan Justru Bebas

 

Menurut Razman, kliennya ternyata adalah sosok yang angkuh dan juga bandel.

Razman bahkan membongkar sifat angkuh dr Richard Lee saat ditahan dan saat kliennya tersebut menjalani BAP dalam kasus dugaan ilegal akses.

"Angkuhnya setengah mati ini orang, enggak pernah paham," kata Razman Arif di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021), mengutip dari Tribunnews.

"Waktu di-BAP saja, dia masih bisa bilang kalau jam empat mau ke Bali," bebernya.

Tak hanya itu, Razman mengatakan bahwa kliennya adalah orang yang bandel.

"Ini orang bandel," tegas Razman Arif Nasution di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

"Saya padahal sudah ingatkan untuk jangan mondar-mandir di media sosial," ucap Razman.

Akhirnya, kekhawatiran Razman Arif terbukti.

Kliennya tersandung kasus ilegal akses karena pada 6 Agustus 2021 lalu Dokter Richard Lee kedapatan membuat unggahan baru di Instagram.

Baca Juga: Pura-pura Treatment Kecantikan di Kliniknya untuk Endorse, dr Richard Lee Sebut Sosok Selebgram Hits yang Tidak Profesional, Awkarin Merasa Tersindir?

 

Padahal, akun Instagram dr Richard sudah disita sejak Juli 2021 imbas laporan Kartika Putri di Polda Metro Jaya pada Desember 2020.

Razman pun membeberkan bahwa dirinya diminta untuk bersikap keras ke penyidik Polda Metro Jaya dalam membela Richard Lee.

Meski sebagai kuasa hukum, Razman merasa bahwa penahanan Richard Lee pada 27 Desember lalu adalah hal yang wajar.

 

 

"Nah kalau yang kali ini kan berbeda. Dalam pelimpahan tersangka, prosedurnya memang seperti itu," tutur Razman.