Sederet Aturan yang Berlaku di Malam Tahun Baru 2022, Catat Ketentuannya Sebelum Masuk Restoran, Bioskop, dan Mall

By Kintan Nabila, Jumat, 31 Desember 2021 | 18:35 WIB
Aturan yang berlaku terkait perayaan malam tahun baru (Freepik)

Aturan yang berlaku di malam tahun baru 2022

2. Aturan di tempat makan

Restoran, cafe, bar, dan sejenisnya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.

Maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas normal dan diberlakukan batas waktu makan maksimal 60 menit.

Bagi tempat makan, restoran, cafe, dan sejenisnya yang baru beroperasi pada malam hari, dapat beroperasi sejak pukul 18.00-00.00 waktu setempat.

Kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dan waktu makan paling lama 60 menit.

Sementara bagi restoran yang hanya melayani pesan antar (delivery) dapat beroperasi selama 24 jam. 

Baca Juga: Tips Merayakan Tahun Baru 2022 di Masa Pandemi Covid-19 Agar Tetap Menyenangkan dan Hangat Bersama Keluarga Meski di Rumah Saja

3. Aturan di tempat wisata

Khusus tempat wisata yang memiliki manajemen pengelolaan dan terletak di daerah zona hijau dapat beroperasi.

Maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas normal lokasi.

Kemudian di zona kuning, maksimal pengunjung, yakni 25 persen dari kapasitas.