PPKM Level 2 Jakarta Diberlakukan Mulai Hari Ini Sebagai Upaya Mencegah Persebaran Omicron di Indonesia

By Shannon Leonette, Selasa, 4 Januari 2022 | 11:03 WIB
PPKM Level 2 diberlakukan di Jakarta mulai hari ini (4/1/2022). (Pexels)

Begitu pula warga lokal yang harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

"Prokes harus tetap dilaksanakan, kita selalu melakukan disinfektasi, masyarakat DKI Jakarta (juga) sudah sangat patuh (terhadap protokol kesehatan)," ucap Riza.

Seiring dengan temuan kasus Covid-19 Omicron, pasien aktif Covid-19 juga semakin bertambah di Jakarta.

Baca Juga: 3 Jenis Masker yang Efektif Cegah Varian Omicron, Moms Sebaiknya Beli Sekarang juga Sebagai Persiapan

Terhitung sejak libur Natal 25 Desember 2021, dimana kasus aktif di wilayah Jakarta meningkat sebanyak 377 orang.

Sedangkan, data terakhir kasus aktif Covid-19 pada 3 Januari 2022 meningkat pula sebesar 694 orang.

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Selama Libur Nataru, Berikut Sejumlah Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi di Masa Pandemi Covid-19

Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul "PPKM Diperpanjang, Status Jakarta Naik Jadi Level 2"