Dimulainya PTM 100 Persen, Protokol Kesehatan di Sekolah Harus Dilakukan Secara Ketat

By Ruby Rachmadina, Rabu, 5 Januari 2022 | 13:16 WIB
Protokol kesehatan harus dipantau secara ketat ketika sekolah memulai PTM 100 persen. (Freepik)

 

Agus Tiyoso, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Jakarta.

Kesiapan dan kehati-hatian sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan harus mulai kembali diutamakan.

Jangan sampai pihak sekolah abai dan lengah yang dikhawatirkan angka positif Covid-19 meningkat.

Agus Sutiyoso S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di SMPN 1 Jakarta saat diwawancara oleh tim Nakita, Senin (3/01/2022) memaparkan jika pihaknya kini masih memberlakukan protokol kesehatan yang sama seperti apa yang dilakukan di tahun 2021.

Para siswa dan tenaga pendidik diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan ketika tiba di sekolah.

Baca Juga: Paling Baru! Ini Dia Peraturan Terbaru PTM di Daerah Level 1 Sampai 3 di Seluruh Indonesia

 

SMPN 1 Jakarta sendiri telah memastikan ketersediaan fasilitas prokes lengkap untuk menjamin keselamatan siswa saat belajar di sekolah.

Tetapi, karena kapasitas kelas yang telah berubah mencapai 100 persen membuat pihak sekolah harus mewanti-wanti ketika waktu kepulangan siswa tiba.

"Masih sama, tetapi perbedaanya adalah karena tahun lalu hanya lima puluh persen per level, jadi siswanya sedikit. Sementara sekarang 100 persen," ucap Agus.

Agus menyampaikan jika pihaknya masih merasa kebingungan dalam menerapkan skema kepulangan siswa agar tidak terjadi penumpukan.

Tetapi, SMPN 1 Jakarta sendiri telah membuat mekanisme kepulangan agar siswa tetap tertib.

Guru-guru akan mempersilahkan peserta didik keluar dari sekolah terlebih dahulu apabila telah dijemput dengan orangtuanya.

Begitupula dengan siswa yang berjalan kaki dari sekolah menuju rumah.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Mendadak Meningkat Saat Pembelajaran Tatap Muka, BPOM Terbitkan Izin Pemberian Vaksin untuk Anak Usia 6-11 Tahun

 

Untuk peserta didik yang menggunakan transportasi umum diperkenankan pulang, setelah semua siswa baik yang dijemput oleh orangtua dan berjalan kaki meninggalkan sekolah.

"Kami sudah membuat mekanisme kepulangan. Dimana ada tahapan seperti anak yang dijemput dan berjalan kaki silahkan keluar kelas duluan. Kemudian baru siswa yang naik kendaraan umum," pungkas Agus.

Nantinya pihak guru akan mengikuti peserta didik keluar hingga memastikan kepada orangtua jika siswa tersebut telah sampai di rumah.