PTM 100 Persen Diperbolehkan Bagi Siswa yang Sudah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Siswa Jenjang PAUD dan TK?

By Amallia Putri, Kamis, 6 Januari 2022 | 16:15 WIB
Sistem pembelajaran untuk jenjang PAUD dan TK di masa PTM 100 persen ()

Piprim menyarankan untuk diadakan sinkronisasi dari pihak sekolah dengan orangtua melalui metode pembelajaran daring.

Jenis pembelajaran yang dilakukan juga lebih mengedepankan kreativitas anak.

Salah satunya adalah melakukan berbagai macam kegiatan fisik, seperti berkebun.

Menurut Piprim, kegiatan belajar semacam ini menuntut anak untuk mengasah kreativitasnya dengan mengenal alam.

Walaupun begitu, hingga saat ini ketentuan dari IDAI ini masih harus melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah.

Baca Juga: Nasib Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Masih Relevankah Dilaksanakan di Tengah Persiapan PTM 100 Persen? Ini Kata Kemendikbud Ristek

Hal ini disebabkan karena adanya peraturan SKB 4 Menteri yang hingga saat ini menjadi acuan pelaksanaan PTM 100 persen di Indonesia.

Namun, IDAI masih khawatir akan adanya kemunculan varian Omicron yang diklaim lebih ganas daripada sebelumnya.

Melansir dari Kompas, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, kasus Omicron yang sudah masuk ke Indonesia terhitung sudah berjumlah 254 jiwa.

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, kasus pertama Omicron di Indonesia muncul tanggal 16 Desember 2021.

Sampai saat ini, gejala yang dialami oleh pasien varian Omicron tidak banyak berbeda dengan varian yang ditemukan sebelumnya.

Gejala semacam flu, seperti batuk dan pilek masih menjadi gejalanya.