PTM 100 Persen Diperbolehkan Bagi Siswa yang Sudah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Siswa Jenjang PAUD dan TK?

By Amallia Putri, Kamis, 6 Januari 2022 | 16:15 WIB
Sistem pembelajaran untuk jenjang PAUD dan TK di masa PTM 100 persen ()

Nakita.id - Mulai tahun 2022 ini, Pemerintah mulai menggerakkan kembali pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen.

Artinya, semua jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA akan melakukan kegiatan belajar mengajar langsung di sekolah secara serentak.

Sebelumnya Pemerintah menggerakkan PTM secara terbatas.

Sehingga pihak sekolah membatasi kapasitas siswa setiap kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Melansir dari Kompas, Pemerintah memang tidak menjalankan PTM 100 persen secara serentak di semua wilayah.

Hanya wilayah yang sekiranya sudah memenuhi kriteria saja yang bisa menjalankan PTM 100 persen.

Kriteria yang berlaku di antaranya adalah para tenaga pendidik di sekolah tersebut sudah harus melaksanakan vaksinasi dua dosis, setidaknya 80 persen dari keseluruhan jumlah.

Selain itu, orangtua peserta didik juga sudah harus wajib melakukan vaksinasi dua dosis, setidaknya 50 persen dari keseluruhan.

Yang menjadi persyaratan penting juga adalah jumlah peserta didik yang sudah divaksinasi.

Baca Juga: Ini Alasan Kemendikbud Ristek Percepat PTM 100 Persen untuk Terus Dilaksanakan oleh Setiap Sekolah

Di luar kriteria tersebut, pihak sekolah wajib untuk melaksanakan PTM secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pemerintah menetapkan, siswa yang boleh mengikuti PTM adalah yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Dimulai sejak akhir tahun lalu, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun masih terus dijalankan.

Namun, yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan peserta didik PAUD dan TK?

Seperti yang kita ketahui, peserta didik PAUD dan TK masih berada pada usia di bawah 6 tahun.

Artinya, peserta didik di jenjang PAUD dan TK belum berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI menyarankan untuk tak melaksanakan PTM 100 persen pada jenjang PAUD dan TK.

Hal ini menjadi pertimbangan setelah adanya kemunculan varian Omicron di berbagai wilayah yang hingga saat ini jumlahnya terus bertambah.

Pihak IDAI memberikan saran pada Pemerintah dan masyarakat untuk pembelajaran bagi jenjang PAUD dan TK dilaksanakan di rumah saja.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Tenaga Pendidik Jadi Syarat PTM 100 Persen, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Menurut Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, hal ini disebabkan karena masih terus adanya kasus baru.

"Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," jelas Piprim, melansir dari Kompas.

Lalu, bagaimana seharusnya pembelajaran untuk anak usia di bawah 6 tahun dilakukan?

Menurut IDAI, yang terpenting untuk anak usia di bawah 6 tahun adalah pembelajaran dengan bimbingan orang tua.

Piprim menyarankan untuk diadakan sinkronisasi dari pihak sekolah dengan orangtua melalui metode pembelajaran daring.

Jenis pembelajaran yang dilakukan juga lebih mengedepankan kreativitas anak.

Salah satunya adalah melakukan berbagai macam kegiatan fisik, seperti berkebun.

Menurut Piprim, kegiatan belajar semacam ini menuntut anak untuk mengasah kreativitasnya dengan mengenal alam.

Walaupun begitu, hingga saat ini ketentuan dari IDAI ini masih harus melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah.

Baca Juga: Nasib Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Masih Relevankah Dilaksanakan di Tengah Persiapan PTM 100 Persen? Ini Kata Kemendikbud Ristek

Hal ini disebabkan karena adanya peraturan SKB 4 Menteri yang hingga saat ini menjadi acuan pelaksanaan PTM 100 persen di Indonesia.

Namun, IDAI masih khawatir akan adanya kemunculan varian Omicron yang diklaim lebih ganas daripada sebelumnya.

Melansir dari Kompas, dalam kurun waktu dua minggu terakhir, kasus Omicron yang sudah masuk ke Indonesia terhitung sudah berjumlah 254 jiwa.

Menurut Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin, kasus pertama Omicron di Indonesia muncul tanggal 16 Desember 2021.

Sampai saat ini, gejala yang dialami oleh pasien varian Omicron tidak banyak berbeda dengan varian yang ditemukan sebelumnya.

Gejala semacam flu, seperti batuk dan pilek masih menjadi gejalanya.

Banyak juga yang terdeteksi varian Omicron tanpa ditemukan adanya gejala apapun.

Walaupun disebutkan bahwa anak-anak memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat dibandingkan orang dewasa, namun tidak memungkiri varian Omicron juga dapat menyerang anak-anak.

Bagi Moms yang memiliki anak di bawah usia 6 tahun, tentu tahun ini kembali menjadi tantangan untuk Moms mengenai cara mendidik anak di tengah pandemi.

Baca Juga: Nasib Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Masih Relevankah Dilaksanakan di Tengah Persiapan PTM 100 Persen? Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ada kemungkinan, anak akan merasa cepat bosan di dalam rumah.

Lalu, apa saja yang bisa dilakukan Moms untuk mendidik anak di tengah pandemi?

Moms bisa melakukan hal berikut ini agar anak tetap bersemangat menjalani sekolah di tengah pandemi dari rumah:

1. Merancang rutinitas bersama-sama

2. Lakukan kegiatan belajar di ruangan lain, bukan di kamar

3. Tetap jaga komunikasi dengan guru pembimbing anak di sekolah

Tak hanya PAUD dan TK saja, jenjang SD hingga SMA juga disarankan untuk melakukan PTM terbatas dan PJJ karena perkembangan kasus Omicron yang pesat. 

Khusus untuk jenjang PAUD dan TK, sebaiknya menjalankan kegiatan belajar dari rumah dengan materi belajar yang mendukung kreativitas anak.

Baca Juga: Peraturan Terbaru PTM 100 Persen di Jakarta, Mulai Dari Jumlah Peserta Didik Hingga Waktu Jam Belajar