PTM 100 Persen Diperbolehkan Bagi Siswa yang Sudah Mendapatkan Vaksinasi Covid-19, Bagaimana dengan Siswa Jenjang PAUD dan TK?

By Amallia Putri, Kamis, 6 Januari 2022 | 16:15 WIB
Sistem pembelajaran untuk jenjang PAUD dan TK di masa PTM 100 persen ()

Dimulai sejak akhir tahun lalu, vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak usia 6 hingga 11 tahun masih terus dijalankan.

Namun, yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan peserta didik PAUD dan TK?

Seperti yang kita ketahui, peserta didik PAUD dan TK masih berada pada usia di bawah 6 tahun.

Artinya, peserta didik di jenjang PAUD dan TK belum berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pihak Ikatan Dokter Anak Indonesia atau IDAI menyarankan untuk tak melaksanakan PTM 100 persen pada jenjang PAUD dan TK.

Hal ini menjadi pertimbangan setelah adanya kemunculan varian Omicron di berbagai wilayah yang hingga saat ini jumlahnya terus bertambah.

Pihak IDAI memberikan saran pada Pemerintah dan masyarakat untuk pembelajaran bagi jenjang PAUD dan TK dilaksanakan di rumah saja.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Tenaga Pendidik Jadi Syarat PTM 100 Persen, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Menurut Ketua Umum IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, hal ini disebabkan karena masih terus adanya kasus baru.

"Untuk kategori anak usia dibawah 6 tahun, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," jelas Piprim, melansir dari Kompas.

Lalu, bagaimana seharusnya pembelajaran untuk anak usia di bawah 6 tahun dilakukan?

Menurut IDAI, yang terpenting untuk anak usia di bawah 6 tahun adalah pembelajaran dengan bimbingan orang tua.