Ivanka Suwandi Ibu Nino 'Ikatan Cinta' Jadi Korban Penipuan Mafia Tanah, Alami Kerugian Senilai Miliaran Rupiah, Begini Kronologinya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 8 Januari 2022 | 15:41 WIB
Ivanka Suwandi jadi korban penipuan mafia tanah, rugi miliaran rupiah (Instagram@ivanka.suwandi)

Ia mendapat informasi bahwa rumah tersebut sudah bertahun-tahun dihuni.

"Wah sudah beberapa tahun menurut RT dan tetangga sekitar," tutur Ivanka.

Ivanka Suwandi melaporkan oknum yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan berkedok investasi properti dengan menjual rumah mewah miliknya di Bali.

Laporan tersebut juga telah dilayangkan sejak 3 tahun silam tepatnya pada 13 November 2019.

"Untuk sementara kita laporkan satu orang ketika dikembangkan bisa jadi ada orang lain dari PT Bali Vista Karya Utama kita lapor pertama itu atas nama Haji Ridwan selaku Direktur saat itu karena dari bukti yang kami miliki dia telah menjual dua unit rumah milik mba ivanka tanpa sepengetahuan klien saya ini," kata Surahman dihubungi Tribunnews, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga: Sempat Jadi Pemain Sinetron Ikatan Cinta Sebelum Terciduk Kasus Prostitusi, Salah Satu Bagian Tubuh Cassandra Angelie Mendadak Jadi Sorotan Gegara Ada Tanda Ini Saat Main Bareng Arya Saloka dan Amanda Manopo

Laporan terhadap mafia tanah tersebut nyatanya telah dilayangkan ke Polda Bali pada 13 November 2019 silam. Namun tanpa alasan, laporan tersebut hilang di tengah jalan tanpa alasan hingga kembali dilanjutkan pada awal 2022.

Polda Bali menetapkan tersangka atas kasus tindak pidana penipuan jual beli properti senilai puluhan miliar rupiah.

Penetapan tersangka dilakukan usai proses penyidikan dari pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali terhadap sejumlah pihak yang terlibat.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi saat dikonfirmasi Tribun Bali perihal perkembangan kasus ini, pada Jumat 7 Januari 2021.

"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli properti. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Syamsi.

Melalui kuasa hukumnya, Ivanka Suwandi mengapresiasi tim penyidik Polda Bali setelah menetapkan tersangka kasus dugaan mafia properti.

"Ya kami memberikan support kepada penyidik dengan di tetapkan tersangka yang melanda klien saya ini beliau sudah telpon kesaya kami mengapresiasi apa tindakan yang telah dilakukan penyidik Polda Bali dalam hal penetapan tersangka atas kasus hukum yang merugikan beliau," kata Surahman.

"Karena kasus ini sudah lama sebenarnya, beliau juga telah mengalami kerugian rumahnya tidak bisa ditempati karena selalu dikuasai orang lain tanpa sepengetahuan beliau," ucapnya.

 Baca Juga: Baru Terjun Sudah Terciduk, Ini Sosok Cassandra Angelie, Pemain Sinetron Ikatan Cinta yang Terlibat Kasus Prostitusi Online

Artikel ini telah tayang di Tribun Style dengan judul 5 Fakta Ivanka Suwandi Jadi Korban Penipuan Mafia Properti, Pemain Ikatan Cinta Rugi Rp 3,8 Miliar