Gaga Muhammad Dinilai Hakim Tidak Memiliki Rasa Bersalah, Sang Ibunda 'Namanya Juga Anak-anak'

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 20 Januari 2022 | 15:28 WIB
Ibunda Gaga Muhammad sebut anaknya masih anak-anak dan tidak merasa bersalah (Tangkap layar Youtube Crazy Nikmir Real)

Nakita.id - Buntut dari kecelakaan yang membuat mendiang Laura Anna lumpuh, Gaga Muhammad akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dijatuhi hukuman.

Rabu (19/1/2022) lalu, sidang lanjutan Gaga Muhammad kembali digelar.

Gaga dinyatakan bersalah karena lalai dalam mengendara, sehingga menyebabkan korban luka berat.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat," kata hakim ketua dalam persidangan melansir dari Tribun Seleb.

Gaga dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan juga denda Rp10 juta atas kelalaiannya tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta," ucap hakim.

"Apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," lanjutnya.

Hakim mengungkap alasan yang memberatkan vonis Gaga Muhammad.

Menurutnya, Gaga tidak merasa ada rasa bersalah selama menjalani proses pemeriksaan dan sidang padahal sudah membuat mantan kekasihnya lumpuh.

Baca Juga: Tak Mampu Kembalikan Penderitaan Keluarganya, Greta Irene Mengaku Puas Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara

Pernyataan Gaga juga dinilai tidak konsisten.

"Yang memberatkan terdakwa di persidangan menyampaikan rasa penyesalan dan perasaan bersalahnya atas kejadian ini," kata hakim.

"Namun majelis hakim tidak melihat konsistensi terdakwa atas pernyataan tersebut," sambungnya.

Selain itu, hakim mengatakan bahwa Gaga terkesan memutar balikan fakta dengan menyalahkan Laura Anna selaku korban.

Gaga Muhammad menyebut Laura lalai karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Di persidangan terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalahnya, terdakwa malah berusaha mencari unsur kealpaan dan kelalaian," jelas hakim.

"Serta akibat luka berat yang dialami korban adalah bagian dari kesalahan korban sendiri yaitu tentang korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," tambahnya.

Terkait alasan yang diberikan hakim tentang vonis yang memberatkan sang putra, ibunda Gaga Muhammad angkat bicara.

Hal ini diungkapkan dalam YouTube TRANS TV Official pada Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Gaga Muhammad Dihadapkan Vonis 4,5 Tahun Kurungan Penjara, Majelis Hakim Sebut Hal Ini Jadi Faktor yang Memberatkan Mantan Kekasih Laura Anna

Namun Janariyah tak menampik bahwa anaknya tidak merasa bersalah.

"Sebenarnya kalau dibilang tidak ada rasa penyesalan dari dia, namanya masih anak-anak."

"Orang pikirnya, 'Kok ketawa?' Padahal dia sedih," kata Janariyah.

Janariyah mengungkapkan bahwa sebenarnya anaknya menahan tangis saat Laura meninggal dunia.

"Pada saat waktu ngangkat mata itu, sebenarnya dia tahan air mata.

"Hari itu pas Laura meninggal, dia ada tahan air mata," sambungnya.

Lebih lanjut, Janariyah juga menyebut Gaga Muhammad menunjukkan rasa penyesalan saat terjadinya kecelakaan.

"Kalau dibilang penyesalan, pasti. Itu nelpon aja, 'Mam, aku ada di (rumah sakit) Meilia' dan dia sampaikan pelan," ungkap Janariyah.

"Karena kan dia rasa takut, mungkin dia juga 'bagaimana dengan anaknya orang?' penyesalan ada," jelasnya.

Baca Juga: Greta Irene Disebut Menyukai Gaga Muhammad Oleh Ibunda Gaga, Kakak Laura Anna Bongkar Faktanya