Sekali Muncul Bikin Hati Ngilu! Ayah Laura Anna Sebut Gaga Muhammad Bakal Alami Nasib Begini Setelah Jalani Hukuman 4,5 Tahun Penjara

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 23 Januari 2022 | 12:54 WIB
Ayah Laura Anna tanggapi hukuman penjara Gaga Muhammad (Kolase foto Instagram.com/@edlnlaura)

Tak hanya itu, Gabor juga menanggapi rencana banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad.

Kendati demikian, Gabor menilai, banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad tidak akan dikabulkan majelis hakim.

"Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya," jelasnya.

Tetapi, ia merasa apapun hukuman Gaga Muhammad tidak akan setimpal dengan meninggalnya Laura Anna.

"Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali.

Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Gaga Muhammad merasa keberatan atas vonis yang diterima. Maka melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid berencana mengajukan banding.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dihadapkan Vonis 4,5 Tahun Kurungan Penjara, Majelis Hakim Sebut Hal Ini Jadi Faktor yang Memberatkan Mantan Kekasih Laura Anna

Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Atas kasus ini majelis hakim memutuskan bahwa Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun, 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.