Nakita.id - Pengumuman bagi Moms yang ingin berpergian jarak jauh, mulai bulan ini resmi tes PCR dan antigen tidak diwajibkan bagi calon penumpang.
Hal ini disebutkan oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan pada Senin, 7 Maret 2022.
Namun, hal ini perlu diperhatikan Moms.
Bagi Moms yang baru menerima satu dosis vaksin, belum boleh melakukan hal ini dan tetap butuh tes PCR atau antigen.
Sebab, yang diperbolehkan adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin.
"Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, ataupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR) negatif,", ujar Luhut, melansir dari Kompas.
Semakin kesini, Pemerintah semakin melonggarkan kebijakan untuk melakukan perjalanan jauh.
Hal ini mendorong minat Moms yang senang bertamasya bersama keluarga.
Yuk, ketahui tips aman bertamasya bersama keluarga di masa pandemi ini.
Memilih untuk naik pesawat memang menyenangkan.
Durasi perjalanan cenderung tidak terlalu panjang dibandingkan moda transportasi yang lain.