- Jasa paramedis dan perawat Jasa dokter umum, dokter spesialis, dan dokter gigi Jasa psikolog dan psikiater
- Jasa ahli kesehatan
- Jasa kebidanan dan dukun bayi
- Jasa dokter hewan
- Jasa ahli kesehatan Jasa rumah sakit, rumah bersalin, klinik kesehatan, laboratorium kesehatan, dan sanatorium
- Jasa ahli kesehatan seperti ahli akupunktur, ahli gigi, ahli gizi, dan ahli fisioterapi Jasa pengobatan alternatif, termasuk yang dilakukan oleh paranormal; dan
B. Jasa kesehatan ditanggung JKN
3. Jasa pendidikan
- Jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah
- Jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah
- Buku pelajaran
4. Jasa pelayanan sosial
- Jasa pelayanan panti asuhan dan panti jompo
- Jasa pemadam kebakaran
- Jasa pemberian pertolongan pada kecelakaan
- Jasa lembaga rehabilitasi
- Jasa penyediaan rumah duka atau jasa pemakaman, termasuk krematorium
Baca Juga: Tarif Pajak yang Akan Naik Mulai Tahun 2022, Simak Apa Saja yang Naik Jangan Sampai Terlewat!
5. Jasa di bidang olahraga yang tidak mencari keuntungan
6. Jasa keuangan
- Jasa menghimpun dana dari masyarakat berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu
- Jasa menempatkan dana, meminjam dana, atau meminjamkan dana kepada pihak lain dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek, atau sarana lainnya
- Jasa pembiayaan, termasuk pembiayaan berdasarkan prinsip syariah
- Jasa penyaluran pinjaman atas dasar hukum gadai, termasuk gadai syariah dan fidusia Jasa penjaminan
7. Jasa asuransi
8. Jasa pendidikan
- Jasa penyelenggaraan pendidikan sekolah
- Jasa penyelenggaraan pendidikan luar sekolah
9. Jasa tenaga kerja
Jasa tenaga kerja
- Jasa penyediaan tenaga kerja sepanjang pengusaha penyedia tenaga kerja tidak bertanggung jawab atas hasil kerja dari tenaga kerja tersebut
- Jasa penyelenggaraan pelatihan bagi tenaga kerja.
(Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "PPN 11 Persen Diberlakukan Per 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak")