Jangan Takut Gak Bisa Mudik Lebaran! Simak Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 April 2022

By Kintan Nabila, Rabu, 6 April 2022 | 22:00 WIB
Syarat naik kereta api per 5 April 2022 (Instagram/@keretaapikita)

6. Semua golongan tersebut kecuali anak di bawah usia 6 tahun wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 dan berlaku mulai 5 April 2022.

Selain itu, simak juga ketentuan protokol kesehatan selama naik kereta api supaya terhindar dari paparan Covid-19, sebagai berikut:

1. Penggunaan masker

Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar, yakni menutup hidung, mulut, serta dagu.

2. Menjaga jarak

Menjaga jarak, tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung.

Baca Juga: Berlaku 3 Januari 2022, Inilah Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Ternyata Kembali Pakai Aturan Lama Ini

3. Mencuci tangan

Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

4. Bepergian dalam kondisi sehat

Penumpang harus berada dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan kurang dari 37,5 derajat Celcius.