Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Cuma Perlu Siapkan Syarat KTP dan KK

By Nita Febriani, Sabtu, 9 April 2022 | 13:00 WIB
Cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

2. login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

3. unduh dan cetak QR e-tiket, dan bawa data pendukung lain (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan serta nomor bus.

Tak lupa Budi mengingatkan, syarat lainnya untuk mudik gratis adalah memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.

Moms juga harus sudah vaksin lengkap/booster yang sesuai dengan syarat mudik dari SE Gugus Tugas.

Jika Moms baru mendapat vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Moms juga diwajibkan untuk men-download dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun jika tidak memiliki smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster saja.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Mudik! Ini Syarat Mendapat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022

Adapun kota tujuan mudik gratis 2022 ini adalah beberapa kota di Jawa Tengah, seperti Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Ini merupakan lokasi terbanyak mudik gratis berdasarkan  hasil survei tujuan mudik terbanyak masyarakat akan mengarah ke sana. 

Sementara untuk keberangkatan arus balik, akan disapkan bus dari lima kota di area Jawa Tengah juga, yakni dari Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan WonogirArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Kota Tujuan, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub"

Baca Juga: Jangan Takut Gak Bisa Mudik Lebaran! Simak Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 April 2022