Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Cuma Perlu Siapkan Syarat KTP dan KK

By Nita Febriani, Sabtu, 9 April 2022 | 13:00 WIB
Cara daftar mudik gratis 2022 dari Kemenhub (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Nakita.id - Mudik lebaran 2022 akhirnya diperbolehkan.

Pemerintah pun kembali menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat umum.

Seperti beberapa tahun sebelum pandemi, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan konsisten menyediakan bus mudik gratis dengan berbagai tujuan.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, salah satu tujun dari program mudik gratis adalah untuk menekan masyarakat yang ingin ke kampung halaman menggunakan sepeda motor.

"Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan motor apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang. Karena itu, Ditjen Hubdat tahun ini kembali mempersiapkan mudik gratis dengan bus," ujar Budi, dalam acara virtual Media Briefing, Jumat (8/4/2022).

Penyediaan program mudik gratis juga sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, yang meminta agar program ini kembali digelar usai vakum selama 2 tahun imbas pandemi Covid-19.

Dari jumlah bus yang disiapkan, 270 unit akan digunakan menampung 8.100 penumpang, dan disipakan 80 unit bus yang diperkirakan bisa membawa 2.400 orang saat balik.

Sementara 34 unit truk juga akan difasilitasi untuk membawa 1.020 unit motor pemudik yang diberangkatkan menuju Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

Jika Moms berminat untuk mengikuti mudik gratis ini, maka berikut adalah syarat yang Moms perlukan:

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Jawa Timur Terbaru Setelah Dikabarkan Naik, Siapkan Biaya Ini Saat Mudik, ya Moms!

Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub

1. mengakses laman www.mudikhubdat2022.com

2. login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

3. unduh dan cetak QR e-tiket, dan bawa data pendukung lain (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan serta nomor bus.

Tak lupa Budi mengingatkan, syarat lainnya untuk mudik gratis adalah memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.

Moms juga harus sudah vaksin lengkap/booster yang sesuai dengan syarat mudik dari SE Gugus Tugas.

Jika Moms baru mendapat vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Moms juga diwajibkan untuk men-download dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun jika tidak memiliki smartphone maka dapat membawa bukti kartu vaksin dan booster saja.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Mudik! Ini Syarat Mendapat Vaksin Booster untuk Mudik Lebaran 2022

Adapun kota tujuan mudik gratis 2022 ini adalah beberapa kota di Jawa Tengah, seperti Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Ini merupakan lokasi terbanyak mudik gratis berdasarkan  hasil survei tujuan mudik terbanyak masyarakat akan mengarah ke sana. 

Sementara untuk keberangkatan arus balik, akan disapkan bus dari lima kota di area Jawa Tengah juga, yakni dari Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan WonogirArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Kota Tujuan, Syarat, dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub"

Baca Juga: Jangan Takut Gak Bisa Mudik Lebaran! Simak Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 April 2022