Cara Memdapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2022, Ini Persyaratan dan Langkah-langkah Membuatnya

By Kintan Nabila, Sabtu, 9 April 2022 | 17:30 WIB
Cara membuat Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Freepik/tirachardz)

Maupun yang penghasilan orang tuanya tidak memenuhi kebutuhan dasar pendidikan anakanya.

Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah, seragam, biaya transportasi, sepatu, tas sekolah, makanan, dan biaya ekstrakulikuler.

Kemudian calon penerima dapat ajukan berkas persyaratan, diantaranya:

- Formulir kelengkapan data

- Surat permohonan KJP Plus - Surat pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus - Fotocopy KTP dan KK

Baca Juga: Penasaran Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang ke 25? Begini Cara Mengeceknya

- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak kepala sekolah yang dibubuhkan materai.- Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui cek KJP Plus.- Daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani Kepala Sekolah dan diketahui Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan

Cara mendaftar KJP Plus

Perlu diingat kepersertaan KJP Plus selalu diperbarui setiap tahunnya.

Oleh karena itu peserta KJP Plus harus melakukan pendaftaran ulang setiap tahunnya

Untuk melakukan pendaftaran KJP Plus secara online cukup lakukan prosedur berikut ini:

- Buka laman https://fmotm.jakarta.go.id/