Cara Memdapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2022, Ini Persyaratan dan Langkah-langkah Membuatnya

By Kintan Nabila, Sabtu, 9 April 2022 | 17:30 WIB
Cara membuat Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Freepik/tirachardz)

- Buat akun jika belum memiliki akun KJP Plus

Baca Juga: Daftar Bantuan Dana dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Mulai dari Kartu Prakerja Sampai Kuota Internet Gratis, Sudah dapat Belum?

- Login menggunakan akun yang telah dibuat

- Pilih menu Input Pendaftaran Baru

Masukkan data diri dan informasi yang dibutuhkan lalu klik ‘Simpan’

Nah Moms dan Dads, itulah sejumlah persyaratan dan cara mendaftar KJP Plus bagi peserta didik yang memenuhi kriteria penerima.

Besaran dana KJP Plus beraneka ragam sesuai jenjang pendidikan penerima.

Besaran ini dapat dilihat dengan cek status KJP di laman KJP 

Mengenai pendaftaran terbaru penerima KJP Plus tahun 2022, saat ini belum ada informasi resmi dari P4OP Dinas Pendidikan DKI. 

Namun, setiap tahunnya akan ada pembaruan data setiap tahunnya.

Karena itu, ada baiknya Moms dan Dads bersiap-siap dengan memahami mempelajari cara membuat KJP.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022, Berikut Syarat dan Ketentuan Agar Lolos Gelombang 23

Artikel ini telah tayang di Gridfame dengan judul "Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2022 Simak Syarat hingga Cara Daftarnya"