Tak Usah Pusing Lagi Setelah Ini! Berikut Layanan Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Baik Normal maupun Operasi Caesar

By Shannon Leonette, Jumat, 22 April 2022 | 17:30 WIB
Beberapa layanan persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan (Tangkap layar bpjs-kesehatan.go.id)

Nakita.id - Jangan sampai terlewat, ini layanan persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Apabila Moms sedang hamil tua, tak perlu pusing-pusing lagi memikirkan besaran biaya yang harus dikeluarkan.

Sebab, BPJS Kesehatan sudah memiliki layanan persalinan bayi dengan sehat.

Hal ini telah disampaikan lansung melalui laman resmi BPJS Kesehatan, seperti dikutip Kompas.

Baik itu, proses persalinan secara normal maupun melalui operasi sesar.

Akan tetapi, untuk mendapatkan layanan tersebut, Moms tentu harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur berobat yang berlaku.

Penting untuk diingat, pemeriksaan kehamilan dan proses persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama seperti pengobatan penyakit lainnya, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Sistem rujukan berjenjang ini mengatur pelimpahan tugas dan tanggung jawab pelayanan kesehatan secara timbal balik yang wajib dilaksanakan oleh peserta jaminan kesehatan atau asuransi kesehatan sosial, dan seluruh fasilitas kesehatan.

Jika Moms tidak bisa mengikuti sistem yang ada, maka hal tersebut akan menyulitkan Moms untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Perawatan Bayi Baru Lahir Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya yang Harus Diketahui oleh Moms dan Dads

Lalu, apa saja layanan persalinan yang ditanggung BPJS Kesehatan?

Sebelum itu, Moms harus tahu dulu prosedur pemanfaatan BPJS Kesehatan untuk ibu hamil, yang telah dijabarkan sebagai berikut: