Moms Wajib Tahu! Begini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

By Shannon Leonette, Senin, 25 April 2022 | 07:59 WIB
Begini cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

6. Klaim Sebagian 10%

Peserta yang telah menjadi peserta minimal 10 tahun dapat mengajukan klaim manfaat sebagian 10%, dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Kartu Keluarga

Baca Juga: Catat Baik-baik! Kalau Ingin Kecipratan Subsidi Gaji Rp600 Ribu, Nomor Rekening Penerima Wajib Dikumpulkan Terakhir pada Tanggal Segini

- Buku Tabungan

- Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja