Moms Wajib Tahu! Begini Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

By Shannon Leonette, Senin, 25 April 2022 | 07:59 WIB
Begini cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022 (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Dokumen berupa fotokopi dengan menunjukan berkas asli.

Berikut daftar informasi tambahan terkait dokumen klaim sesuai dengan ketentuan.

Simak berikut ini cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

1. Mengundurkan Diri/PHK

Peserta yang berstatus tidak aktif bekerja dimana pun dapat mengajukan manfaat klaim dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Utang Maaf! Pekerja yang Punya KTP dengan Ciri-ciri Begini Tidak Akan Dapat Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta April 2022

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)

- NPWP (jika ada)