Bagaimana Aturan Vaksin Booster Untuk yang Pernah Terinfeksi Covid-19? Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Sabtu, 28 Mei 2022 | 18:15 WIB
Bolehkan lakukan vaksin booster bagi yang pernah terinfeksi Covid-19? (Nakita.id/David)

- Sudah mendapatkan vaksinasi dosis primer lengkap

- Sudah vaksin kedua lebih dari 3 bulan

Moms bisa mendapatkan vaksin booster di puskesmas, klinik, atau penyedia layanan kesehatan lainnya.

Vaksin booster untuk masyarakat Indonesia gratis.

Itulah dia Moms penjelasan mengenai aturan vaksin booster bagi yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 dan syarat penerima vaksin booster.

Baca Juga: Sakit Setelah Vaksin Booster, Jangan Panik Dulu karena karena Gejalanya Bisa Diatasi dengan Melakukan Sejumlah Langkah Ini