Berapa Syarat Usia Masuk SD? Simak Aturan Terbaru Menurut Permendikbud

By Syifa Amalia, Kamis, 9 Juni 2022 | 19:37 WIB
Syarat usia masuk SD yang telah tertera dalam Permendikbud. (Nakita.id/Nita Febriani)

Meski begitu, untuk anak yang masih berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan masih tetap bisa mendaftar Moms.

Lebih lanjut lagi, pada pada pasal berikutnya terdapat pengecualian untuk anak yang berusia di bawahnya untuk bisa masuk SD.

Pada pasal 3 telah disebutkan bahwa usia terendah masuk SD paling rendah adalah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Syarat usia masuk SD yang telah tertera dalam Permendikbud.

Aturan ini berlaku untuk calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis untuk masuk sekolah.

Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Apabila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Mendaftar SD Secara Online

Usia anak masuk SD yang telah ditetapkan bukan tanpa alasan, Moms.

Penetapan usia anak masuk SD mengapa 7 tahun didasarkan pada kemampuan intelektual dan kesiapan mental yang dimiliki.

Mungkin Moms merasa saat anak berusia kurang dari 7 tahun sudah bisa baca tulis hitung, namun belum tentu mereka siap secara mental.

Seperti yang dilansir dari laman Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, pada usia 5-6 tahun anak masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak.