Berapa Syarat Usia Masuk SD? Simak Aturan Terbaru Menurut Permendikbud

By Syifa Amalia, Kamis, 9 Juni 2022 | 19:37 WIB
Syarat usia masuk SD yang telah tertera dalam Permendikbud. (Nakita.id/Nita Febriani)

Nakita.id –  Sering jadi pertanyaan banyak orangtua, berapa usia masuk SD?

Ketika anak sudah siap untuk memasuki pendidikan sekolah dasar, Moms pasti sudah punya sekolah idaman.

Selepas menyelesaikan pendidikan di Taman Kanak-kanak (TK), mereka telah disiapkan untuk bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Anak sudah belajar mengenai pelajaran dasar seperti membaca, menulis, dan menghitung.

Segala hal sudah dipersiapkan, namun tiba-tiba anak tidak bisa mendaftar SD karena terbentur masalah usia anak yang belum mencukupi.

Rupanya banyak yang masih keliru mengenai berapa sebenarnya usia ideal anak masuk SD.

Apakah harus 7 tahun atau boleh 6 tahun?

Hal ini telah dijelaskan secara jelas pada Permendikbud.

Dalam peraturan tersebut sudah disebutkan berapa usia anak yang diperbolehkan masuk SD dan kondisi istimewa lain.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Tahun 2022 Segera Dibuka, Ini Kisaran Uang Sekolah SD Negeri yang Perlu Orangtua Siapkan

Usia masuk SD telah disebutkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

Syarat usia masuk SD diprioritaskan untuk anak yang telah berusia 7 tahun.

Meski begitu, untuk anak yang masih berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli pada tahun berjalan masih tetap bisa mendaftar Moms.

Lebih lanjut lagi, pada pada pasal berikutnya terdapat pengecualian untuk anak yang berusia di bawahnya untuk bisa masuk SD.

Pada pasal 3 telah disebutkan bahwa usia terendah masuk SD paling rendah adalah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Syarat usia masuk SD yang telah tertera dalam Permendikbud.

Aturan ini berlaku untuk calon peserta didik yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis untuk masuk sekolah.

Hal ini tentu saja harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Apabila rekomendasi psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah, Berikut Cara Mendaftar SD Secara Online

Usia anak masuk SD yang telah ditetapkan bukan tanpa alasan, Moms.

Penetapan usia anak masuk SD mengapa 7 tahun didasarkan pada kemampuan intelektual dan kesiapan mental yang dimiliki.

Mungkin Moms merasa saat anak berusia kurang dari 7 tahun sudah bisa baca tulis hitung, namun belum tentu mereka siap secara mental.

Seperti yang dilansir dari laman Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buleleng, pada usia 5-6 tahun anak masih dalam tahap mengembangkan keterampilan sosial dan motorik atau gerak.

Sedangkan untuk mulai belajar di kelas 1 SD anak harus sudah bisa serius mengikuti pelajaran dalam waktu yang cukup lama dan dalam ruang yang terbatas.

Selain itu dilihat dari aspek fisiknya, anak usia 7 tahun dianggap paling siap untuk diam di kelas sampai siang.

Gerakan motorik anak sudah lebih bagus, demikian juga otot dan sarafnya.

Sementara dari aspek psikologis, anak mulai bisa berkonsenterasi dengan baik pada usia di atas 6 tahun. Kemampuan konsenterasi inipun meningkat seiring bertambahnya usia.

Anak yang terlalu dini masuk SD umumnya masih kesulitan untuk belajar berkonsenterasi mekipun secara kemampuan intelektualnya sudah mumpuni.

Baca Juga: Segini Kisaran Biaya Masuk SD Negeri Tahun 2022 menurut Kemendikbudristek, Jangan Sampai Terlewat!