Masa Cuti Ibu Hamil Diusulkan Akan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Dokter Ucap Syukur Para Ibu Bisa Punya Waktu Berkualitas dalam Mengasuh dan Memberikan ASI secara Optimal

By Ruby Rachmadina, Rabu, 15 Juni 2022 | 07:27 WIB
Masa cuti melahirkan 6 bulan (Nakita.id)

Jika kebutuhan ASI tercukupi, bayi akan tumbuh dengan baik.

"Serta, tercapainya ASI eksklusif 6 bulan yang sangat menentukan kualitas SDM di masa depan," imbuhnya.

Di waktu 6 bulan juga, ibu bisa dinyatakan pulih sehingga bisa beraktivitas seperti sedia kala.

Namun, sebelum memulai kembali untuk bekerja, ibu harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan dokter pasca persalinan.

"Untuk saat itu, ibu bisa dinyatakan pulih dan bisa beraktivitas kembali setelah sebelumnya kontrol kembali 6 bulan setelah melahirkan ke dokter spesialis kebidanan dan kandungan," terang dr. Ratna.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Ibu Pekerja! Dalam RUU Baru Cuti Hamil Akan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Seperti Ini Manfaatnya untuk Para Moms