Cuti Ibu Melahirkan Baru Diusulkan Jadi 6 Bulan, Perusahaan Ini Telah dari Lama Terapkan Cuti Melahirkan Lebih dari 3 Bulan untuk Karyawan Perempuan

By Ruby Rachmadina, Kamis, 16 Juni 2022 | 14:00 WIB
Cuti Melahirkan 6 bulan. (Nakita.id/ Naura)

Baca Juga: Cuti Hamil Diusulkan Menjadi 6 Bulan, Psikolog Ungkap Manfaatnya Bagi Kesehatan Fisik dan Mental Ibu Hamil

Melalui rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) DPR telah menyepakati peraturan tersebut untuk dijadikan Undang-ndang.

RRU ini sengaja dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM)  Indonesia yang unggul.