Melalui rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) DPR telah menyepakati peraturan tersebut untuk dijadikan Undang-ndang.
RRU ini sengaja dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.
Melalui rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) DPR telah menyepakati peraturan tersebut untuk dijadikan Undang-ndang.
RRU ini sengaja dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.