Cuti Ibu Melahirkan Baru Diusulkan Jadi 6 Bulan, Perusahaan Ini Telah dari Lama Terapkan Cuti Melahirkan Lebih dari 3 Bulan untuk Karyawan Perempuan

By Ruby Rachmadina, Kamis, 16 Juni 2022 | 14:00 WIB
Cuti Melahirkan 6 bulan. (Nakita.id/ Naura)

Kebijakan ini sudah berlangsung sejak Agustus di tahun 2016.

Tujuannya agar ibu bisa memberikan banyak waktu untuk keluarga dan mendekatkan diri bersama sang buah hati.

Lebih lanjut, ibu yang cuti melahirkan 6 bulan ini tetap mendapatkan gaji.

Proses pengajuan cuti juga hanya tinggal mengajukan saja ke sistem yang telah disediakan.

Namun, lamanya masa cuti melahirkan 6 bulan hanya berlaku untuk karyawan tetap saja.

Baca Juga: Masa Cuti Ibu Hamil Diusulkan Akan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Dokter Ucap Syukur Para Ibu Bisa Punya Waktu Berkualitas dalam Mengasuh dan Memberikan ASI secara Optimal

dengan pemberian cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan bagi karyawan perempuan serta 10 hari bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan. Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/115063/danone-pelopori-cuti-hamil-dan-melahirkan-6-bulan