Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS karena Belum Punya Kartu KIS, Berikut Sejumlah Hal yang Harus Moms Tahu Sebelum Periksa ke Puskesmas

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 20 Juni 2022 | 13:30 WIB
Cara berobat ke Puskesmas tanpa BPJS, simak langkahnya (Shinta Dwi Ayu/ Nakita.id)

Untuk itu, Moms sebaiknya mencari tahu lebih dulu informasi biaya periksa Puskesmas jalur umum.

Sebagai informasi, ada sejumlah wilayah yang tetap bisa menggratiskan pelayanan kesehatan di Puskesmas meski tanpa BPJS.

Salah satunya di Surakarta, Jawa Tengah.

Melansir dari Jatengprov.go.id, warga kurang mampu di Solo masih bisa berobat ke Puskesmas tanpa BPJS.

Biaya perawatan tetap akan digratiskan setelah memenuhi syarat dan ketentuan berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta, Siti Wahyuningsih.

Dikatakan warga kurang mampu yang sakit dan terpaksa dirawat inap bisa memberitahukan ke pihak rumah sakit atau Puskesmas.

Baca Juga: Biaya Rontgen di Puskesmas Kisaran Berapa? Begini Penjelasannya

Ya, pengobatan gratis tanpa BPJS ini hanya bisa didapatkan oleh warga miskin yang harus menjalani rawat inap.

Pertama, Puskesmas akan memberikan rujukan ke rumah sakit.

Setelah di rumah sakit, warga kurang mampu harus memberitahu pengelola rumah sakit.

Cara berobat ke Puskesmas tanpa BPJS