Berikut Pemasangan Alat Kontrasepsi yang Dicover BPJS Menurut Kemenkes

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 23 Juni 2022 | 14:26 WIB
Pemasangan alat kontrasepsi yang dicover BPJS. (Nakita.id)

Menurut drg. Kartini Rustandi, M.Kes selaku Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengatakan, secara umum memang pemasangan alat kontrasepsi sudah dicover BPJS Moms.

drg. Kartini Rustandi, M.Kes selaku Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

"Secara umum alat kontrasepsi sudah dicover oleh BPJS," tutur drg. Kartini dalam wawancara ekslusif bersama Nakita, Rabu (15/6/2022).

Pelayanan pemasangan alat kontrasepsi memang bisa diakses di Puskesmas ataupun rumah sakit besar sekalipun Moms.

Bahkan metode kontrasepsi steril seperti tubektomi dan vasektomi pun sudah dicover oleh BPJS Moms.

"Ada yang memang masuk ke dalam pelayanan di Puskesmas, ada juga yang masuk di pelayanan rumah sakit tetapi dia memang non kapitasi artinya tidak masuk dalam kapitasi tapi tetap bisa dilakukan pelayanan baik suntik, baik IUD, implan, vasektomi, tubektomi, ataupun penanganan komplikasi dari  KB nya itu juga bisa dilayani," sambung drg. Kartini.

Sehingga tidak ada alasan lagi Moms tidak mau memasang alat kontrasepsi.

Baca Juga: Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS karena Belum Punya Kartu KIS, Berikut Sejumlah Hal yang Harus Moms Tahu Sebelum Periksa ke Puskesmas

Bukan hanya dapat mengurangi populasi di Indonesia, pemasangan alat kontrasepsi juga datangkan banyak hal baik.

Mulai dari menjaga kesehatan Moms dan sang buah hati, mendukung tumbuh kembang anak meski tidak langsung, hingga menurunkan angka kematian ibu dan anak yang angkanya masih cukup tinggi di Indonesia hingga kini.

Tapi sayangnya, masih banyak orang yang menolak bahkan enggan menggunakan kontrasepsi.

Penyebab Orang Tak Mau Menggunakan Kontrasepsi