Nakita.id - Salah satu penyakit yang banyak dialami masyarakat Tanah Air adalah kolesterol tinggi.
Kolesterol tinggi merupakan kondisi ketika di dalam darah terdapat zat lemak.
Kadar kolesterol yang terlalu banyak dalam darah bisa menyebabkan penyumbatan pembuluh darah.
Pada dasarnya tubuh memerlukan kolesterol untuk membangun sel-sel yang sehat, tetapi kadar kolesterol tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
Kadar kolesterol yang tinggi, timbunan lemak pun semakin tinggi di pembuluh darah dan terjadi endapan di dalam tubuh.
Nah, endapan ini yang akan menghalangi darah untuk mengalir melalui arteri dan terkadang endapan ini bisa pecah tiba-tiba lalu membentuk gumpalan, yang berakibat pada komplikasi, seperti sakit dada, serangan jantung, atau stroke.
Penting diketahui, terdapat dua jenis kolesterol yang dilihat berdasarkan apa yang dibawa oleh lipoprotein (kombinasi protein dan kolesterol, karena kolesterol dibawa melalui darah dan kemudian melekat pada protein), yaitu:
* Kolesterol jahat, yaitu jenis yang mengandung lipoprotein densitas rendah (LDL), mengangkut partikel kolesterol ke seluruh tubuh dan LDL ini akan menumpuk di dinding arteri hingga membuat arteri menjadi keras dan sempit.
* Kolesterol baik, yaitu jenis yang mengandung lipoprotein densitas tinggi (HDL), berfungsi mengambil kelebihan kolesterol dan membawa kembali ke hati.
Tidak ada gejala yang dapat diketahui pasti jika kolesterol mengalami kenaikan, untuk hasil yang akurat melalui tes darah, oleh karena itu pakar menyarankan untuk dilakukan skrining lanjutan diperlukan, mulai dari pemeriksaan pertama di usia 9-11 tahun, lalu diulang setiap lima tahun sekali.
Sedangkan untuk pria usia 45-65 tahun dan wanita usia 55-65 tahun disarankan untuk melakukan pemeriksaan kadar kolesterol tinggi setiap satu hingga dua tahun, sedangkan orang di usia lebih dari 65 tahun dianjurkan melakukan tes kolesterol setiap tahunnya.