Gaji Ke-13 Cair Hari Ini, Mantap! Para PNS Bakal Terima Uang Segini Banyak karena Menkeu Sri Mulyani Janjikan Tambahan Tunjangan Kinerja 

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Juli 2022 | 12:00 WIB
Besaran pencairan gaji ke-13 hari ini, 1 Juli 2022. Menkeu Sri Mulyani janjikan 50 persen tunjangan kinerja ikutan cair (Nakita/ Karmita)

Sri Mulyani menuturkan, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk membayar gaji ke-13 sebesar Rp 35,5 triliun yang tersedia di berbagai kementerian/lembaga, APBD, hingga pos Bendahara Umum Negara (BUN).

Sebagai informasi, total ASN dan pensiunan yang mendapat gaji ke-13 mencapai 8,76 juta orang. Perinciannya, ASN pusat sekitar 1,79 juta orang, ASN daerah sekitar 3,65 juta orang, dan pensiunan sekitar 3,32 juta orang.

Besaran Gaji ke-13

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain: Rp24.134.000

b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain: Rp21.237.000

c. Sekretaris atau dengan sebutan lain: Rp18.340.00

Baca Juga: Alhamdulillah! Tangan Kanan Jokowi Beri Kepastian Tanggal Pencairan Gaji Ke-13, Bareng dengan Gaji Pokok Bulan Juli 2022 Para PNS Seluruh Indonesia

d. Anggota: R18.340.000

2. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Peiabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000