Gaji Ke-13 Cair Hari Ini 1 Juli 2022, Tapi PNS yang Kondisinya Seperti Ini Tidak akan Mendapatkannya

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Juli 2022 | 12:46 WIB
PNS dengan kondisi seperti ini dipastikan tak dapat pencairan gaji ke-13 hari ini, 1 Juli 2022 (Instagram @cpnsindonesia.id)

Merujuk pada PP Nomor 16/2022, berikut rincian gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, hingga Pegawai Non-Pegawai ASN yang gaji ke-13-nya bersumber dari APBN:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

Baca Juga: Alhamdulillah! Tangan Kanan Jokowi Beri Kepastian Tanggal Pencairan Gaji Ke-13, Bareng dengan Gaji Pokok Bulan Juli 2022 Para PNS Seluruh Indonesia

- 50 persen tunjangan kinerja

Sementara gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK, terdiri atas:

- gaji pokok;

- tunjangan keluarga;

- tunjangan pangan;

- tunjangan jabatan atau tunjangan umum;