Ramai Kabar Kominfo Blokir WhatsApp hingga Google, Ternyata Ini Alasan Kuat yang Mendasarinya, Demi Kebaikan Bersama Loh!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 18 Juli 2022 | 10:30 WIB
Alasan Kominfo akan blokir aplikasi tidak mendaftar PSE (Nakita/Nita)

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi bahwa Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaan, dan PSE beroperasi tanpa pengawasan.

Hal ini menyebabkan Indonesia sulit berkoordinasi dengan PSE jika terdapat pelanggaran hukum.

Kominfo blokir WhatsApp, Instagram, Twitter, Telegram, dan TikTok jika tak kunjung mendaftar PSE

2. Menjaga Ruang Digital

Alasan lain adalah agar aplikasi seperti Google, Facebook, Whatsapp, Netflix dan lainnya ikut dengan aturan PSE.

Hal ini dilakuakn demi terjaganya ruang digital di Indonesia.

Selain itu, pendaftaran PSE ini digalakan demi membantu mengedukasi masyarakat.

Tidak lain agar terciptanya ruang digital produktif, kreatif dan positif.

Baca Juga: Penyebab Kominfo Blokir WhatsApp, 3 Hari Lagi Warga Indonesia Terancam Tidak Bisa Gunakan Instagram, Twitter, Telegram, dan TikTok Juga!

3. Melindungi Akses Internet

Sistem PSE Lingkup Privat juga bisa memudahkan Kominfo untuk memastikan bahwa PSE sudah patuh terhadap regulasi di indonesia.

Termasuk perlindungan data pribadi dengan memastikan sistem keamanan sudah memadai.