Apa Itu DTKS DKI Jakarta yang Dibuka Mulai Hari Ini? Segera Daftar Sebelum 10 September 2022 Jika Ingin Dapat Bansos

By Amallia Putri, Senin, 22 Agustus 2022 | 12:29 WIB
Daftar DTKS 2022 untuk bisa dapat bansos, begini caranya (Nakita.id/Mita)

1. Warga ber-KTP non Jakarta

2. Tidak berdomisili di DKI Jakarta

3. Merupakan pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

5. Memiliki bangunan atau lahan dengan nilai NJOP di atas Rp 1 milyar

6. Sumber air utama adalah air kemasan bermerek

7. Dinilai tidak miskin oleh penduduk setempat

Program DTKS ini diperuntukan bagi mereka yang dirasa membutuhkan, apalagi di masa pandemi ini.

Pemerintah membuka kembali pendaftaran ini sehingga bantuan sosial bisa diterima langsung oleh rakyat yang membutuhkan.

Jadi bagaimana, Moms? 

Sudah siap mendaftar DTKS DKI Jakarta tahun 2022 ini?

Baca Juga: Tidak Lagi Menerima Bansos PKH? Sederet Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Penerima Manfaat Tak Lagi Dapat Bantuan Pemerintah