Serba-serbi MengASIhi, Kemen PPPA Ikut Ambil Peran Sukseskan Pemberian ASI Eksklusif Dengan Program Berikut

By Ruby Rachmadina, Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:21 WIB
Kemen PPPA sukseskan pemberian ASI ekslusif untuk bayi dalam program kerjanya. (Nakita)

Nakita.id – Saat Si Kecil terlahir ke dunia Moms tentu berencana untuk memberikan ASI eksklusif.

Hampir setiap ibu tentu menginginkan dapat menyusui anaknya secara langsung.

Pemberian ASI eksklusif dilakukan di awal kehidupan pertama Si Kecil.

Moms bisa menyusui sang buah hati sejak usianya 0-6 bulan.

Kesadaran akan pentingnya pemberian ASI eksklusif sudah seharusnya dijalankan oleh semua pihak.

Termasuk pemerintah yang memiliki kewajiban untuk memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif.

Pemberian ASI eksklusif juga rupanya didukung oleh pemerintah.

Pemerintah telah menetapkan peraturan mengenai pemberian ASI eksklusif.

Ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012.

Tak hanya itu dukungan pemberian ASI eksklusif juga diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Kemen PPPA ikut mengambil peran dalam menyukseskan ASI eksklusif dengan program kegiatannya.

Baca Juga: Serba-serba MengASIhi, Para Ibu Pekerja Tetap Bisa Berikan ASI Ekslusif Secara Optimal, Asal Ikuti Saran yang Diberikan Oleh Dokter Ini