Alhamdulillah Tangan Kanan Jokowi Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dalam Waktu Dekat, Apakah Moms Salah Satu yang Berhak Mendapatkannya?

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:00 WIB
Tangan kanan Jokowi siap cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dalam waktu dekat (Nakita/Karmita)

Nakita.id - Akhirnya yang ditunggu BLT Subsidi Gaji cair atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) dalam waktu dekat oleh Kementrian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Uang Rp600 ribu akan turun ke rekening para karyawan swasta yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji sudah ramai digaungkan oleh Kemnaker sejak awal tahun 2022 kemarin, yang awalnya diduga akan cair di bulan April. Untuk program subsidi gaji kali ini, pemerintah memberikan sejumlah syarat.

Pertama adalah penerima subsidi gaji haruslah karyawan dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan.

Pemerintah juga masih menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan terkait data penerima subsidi gaji.

Melansir Kompas dari laman bsu.kemnaker.go.id, tujuan program BSU tidak lain untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja buruh yang terdampak Covid-19.

Awalnya BLT Subsidi Gaji atau biasa disebut BSU ini diberikan oleh karyawan dengan jumlah Rp1 juta, dibagikan 2 kali, jadi Rp500 ribu pertama lalu baru nantinya kedua di bulan berikutnya.

Tapi kali ini sedikit berbeda jumlahnya karena hanya Rp600 ribu.

Namun Moms harus bersyukur di tengah BBM akan naik, masih mendapat BLT Subsidi Gaji dari pemerintah.

Apakah semua karyawan mendapatkannya? Tentu saja tidak.

Selain syarat gaji di bawah Rp3,5 juta, Moms juga harus cek daftar penerima di sini:

Baca Juga: Jangan Risau! Berikut Cara Pencairan BLT Subsidi Gaji dan Syarat yang Harus Dilengkapi oleh Pekerja

Cara cek BLT subsidi gaji 2022

Berikut 2 cara cek BLT subsidi gaji 2022 untuk karyawan dengan gaji per bulan kurang dari Rp3,5 juta:

1. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" kemudian Anda akan masuk ke halaman cek penerima BSU.

- Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:

NIK

Nama lengkap

Tanggal lahir

- Setelah mengisi data diri, klik gapcha "i'm not a robot' kemudian klik lanjutkan

- Akan terlihat di akun tersebut jika Kamu penerima bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Hanya Tinggal Kenangan? Nasib Para Karyawan Swasta yang Berharap BSU 2022 Digantung Menteri Ida Fauziyah Gara-gara Ini

- Jika belum memiliki akun, maka Moms wajib mendaftar dan melengkapi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Moms bisa melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handhphone.

- Langkah terakhir adalah cek pemberitahuan.

Jika Moms terdaftar sebagai penerima, maka akan mendapatkan centang hijau notifikasi sebagai bukti Moms penerima BLT subsidi gaji.

2. Cek BLT subsidi gaji 2022 via situs Kemnaker

- Buka situs bsu.kemnaker.go.id.

- Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

- Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

- Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

Cek pemberitahuan setelah itu, Moms akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Moms tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.

Baca Juga: Kabar dari Menaker Ida Fauziyah Untuk Semua Pekerja Indonesia! Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Ternyata Masih Menunggu Hal Ini, Dipastikan Pencairan BSU Sekarang Gagal