Pangeran Charles Dapat Gelar Raja Charles III Usai Ratu Elizabeth II Turun Tahta karena Meninggal Dunia, Kekayaannya yang Segini Langsung Jadi Sorotan

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 10 September 2022 | 06:00 WIB
Pangeran Charles naik tahta jadi Raja Charles III usai Ratu Elizabeth meninggal dunia, kekayaannya setelah ibunya wafat jadi sorotan (Kolase foto instagram.com/@theroyalfamily)

Nakita.id - Berpulangnya Ratu Elizabeth II membuat Inggris memiliki pemimpin baru.

Dialah Pangeran Charles, tapi sekarang Moms harus memanggilnya Raja Charles III.

Setelah Ratu Elizabeth turun tahta karena meninggal dunia pada Kamis 8 September 2022, Pangeran Charles sebagai anak tertua menggantikan tahta ibunya.

Sekarang Inggris memiliki raja, yaitu Raja Charles III.

Sedangkan Camilla naik tahta jadi permaisuri.

Bertahun-tahun menjadi Pangeran dan sempat dinyatakan tidak akan naik tahta dan menggantikan posisi Raja Inggris, berapa kekayaan Raja Charles III sekarang?

Simak selengkapnya di sini.

Sekarang menjadi raja harusnya lebih kaya lagi, karena Raja Charles III diwarisi harta kekayaan Ratu Elizabeth II.

Pasalnya saat menjadi pangeran, Charles bisa dibilang kaya raya. Kekayaannya diperkirakan bertambah begitu ia diangkat jadi raja.Seperti dikutip Celebrity Net Worth, Jumat (9/9/2022), sebelum naik takhta kekayaannya tercatat US$ 100 juta atau sekitar Rp1,48 triliun (asumsi kurs Rp14.800).

Sebelum jadi raja, sebagian besar pendapatan Charles berasal dari Duchy of Cornwall.

Baca Juga: Raja Charles Naik Tahta Gantikan Ratu Elizabeth II, Bagaimana Sistem Kerajaan Inggris?

Duchy of Cornwall diwarisi oleh putra tertua dari raja yang memerintah.