Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan, Jangan Sampai Salah Ya!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 12 September 2022 | 11:15 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 (Tangkapan layar prakerja.go.id)

Nakita.id - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 telah dibuka, simak alur pendaftarannya agar tidak salah.

Bagi kalian yang ingin melakuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 45, sebaiknya perhatian baik-baik hal ini

Pasalnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 dibuka hanya selang 2 hari setelah gelombang 44 diumumkan pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Hal ini didasarkan pada pengalaman gelombang 44 kemarin di mana pendaftaran kartu prakerja dibuka setelah 2-3 hari setelah pengumuman seleksi.

Seperti kita tahu, kartu prakerja memiliki tujuan utama mengembangkan kompetisi angkatan kerja.

Program ini juga meningkatkan produktivita dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Dilansir dari Surya, pihak penyelenggara menjelaskan kalau pendaftaran kartu prakerja tidak akan lebih dari seminggu.

Calon pendaftar bisa mengecek melalui instagram resmi @prakerja.go.id.

Atau kalian juga bisa langsung mengunjungi website kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 45?

Yuk simak selengkapnya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka, Bolehkah Ibu Rumah Tangga Jadi Peserta? Begini Cara Daftarnya untuk Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta

Cara buat akun Kartu Prakerja dikutip dari laman Tribunnews:

1. Login ke situs www.prakerja.go.id, lalu klik menu 'Daftar Sekarang'

2. Jika sudah, pendaftar nantinya akan diarahkan langsung ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

3. Masukkan e-mail dan password saat melakukan pendaftaran, lalu klik 'Daftar'

4 Untuk melakukan verifikasi, silahkan cek notifikasi yang dikirim di e-mail

5 Jika verifikasi sudah berhasil, silakan lakukan pendaftaran dengan cara kembali ke akun prakerja.

Pendaftaran kartu prakerja gelombag 45

Daftar Kartu Prakerja

- Jika akun sudah berhasil terdaftar, silakan masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Klik login, lalu masukkan e-mail dan password yang sudah didaftarkan

- Jangan lupa masukkan nomor KTP dan tanggal lahir. Jika sudah klik 'Berikutnya'

Baca Juga: Gelombang 41 Sudah Dibuka, Cek Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Disini!

- Lengkapi data diri yang terdiri dari nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status bekerja, dan unggah foto swafoto sambil memegang KTP

- Jika sudah terdaftar, maka selanjutnya peserta perlu mengikuti tes

- Untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online, siapkan kertas dan alat tulis

- Selanjutnya, klik 'Gabung' pada gelombang yang sudah dibuka

- Untuk mengetahui lolos atau tidaknya, peserta bisa menunggu pengumuman yang bisa dilihat di dashbord

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Resmi Dibuka, Cari Tahu Dulu Persyaratannya Supaya Bisa Lolos Seleksi